Ramadhan, Momentum Kebangkitan
Ekonomi Islam
|
s
|
elama ini kerap timbul kesan bagi sebagian umat Islam
bahwa bulan Ramadhan adalah bulan istirahat dan bulan berleha-leha menunggu
kumandang adzan maghrib. Pemahaman seperti ini timbul dari salah baca terhadap
makna Ramadhan yang sebenarnya. Secara etimologi, Ramadhan berasal dari akar
kata “ramadl” yang berarti “membakar”. Artinya, Ramadhan adalah momentum
umat Islam untuk membakar dosa lebih intensif dibandingkan bulan lain, sehingga
usaha dan semangat beribadah pun mesti lebih massif dilakukan. Konon, para
sahabat mempersiapkan penyambutan Ramadhan selama enam bulan. Enam bulan
setelahnya, mereka khusyuk meminta kepada Allah swt. agar ibadah shaum-nya
diterima.
Dalam
lembaran sejarah generasi terdahulu, jihad sebagai jalan meraih kejayaan Islam
kerap digelorakan justru pada bulan Ramadhan. Penaklukan, kemenangan dan
kejayaan Islam seringkali dijumput dan diraih pada bulan ini.
Kalender
18 Ramadhan tahun ke-8 Hijrah, Rasulullah saw bersama 12000 kaum Muslimin bertolak
dari Madinah menuju Makkah dalam peristiwa Fathu Makkah (penaklukan
Makkah). Pembukaan kota Makkah ini menandai sebuah era baru di dalam Islam
setelah sebelumnya kaum Muslimin selalu tertindas bahkan dikepung oleh pasukan
Ahzab (sekutu) selama berminggu-minggu di Madinah. Era baru ini dibangkitkan
oleh Rasulullah melalui PerangAhzab dengan sabdanya; “Setelah tahun ini,
kaum Quraisy tidak akan berani mendatangi kalian, kekuatan mereka telah musnah,
dan mereka tidak akan memerangi kita sesudah hari ini. Sekarang giliran kita
yang akan memerangi mereka, Insya Allah.”
Pada
28 Ramadhan tahun ke-92 Hijrah (19 Juli 711 Masehi), kaum Muslimin di bawah
pimpinan Thariq bin Ziyad membuka Andalusia (Spanyol) yang dikenal dengan
sebutan Futuh Andalusia.
Thariq
bin Ziyad menyeberangi selat antara Afrika dan Eropa atas perintah Musa bin
Nushair; penguasa Islam kala itu. Ketika pasukan Islam sampai di seberang,
beliau memerintahkan agar kapal-kapal perang Islam dibakar. Kemudian ia
berpidato di hadapan pasukannya: “Musuh di depan kalian. Apabila kalian
mundur, lautan ada di belakang kalian.” Ucapan ini melahirkan kekuatan
dahsyat. Berturutturut kota Demi kota jatuh ke tangan Kaum Muslimin. Akhirnya pada
Bulan Ramadhan, Andalusia jatuh Ke tangan kaum Muslimin. Sejarah mencatat, di kemudian
hari Andalusia menjadi pusat Ilmu pengetahuan dan mercu peradaban manusia di zamannya.
Perang
Badar sebagai perang terbesar dan kemenangan terbesar yang diraih umat Islam di
awal perkembangannya di Madinah juga
terjadi pada bulan Ramadhan, tepatnya tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2 Hijrah.
Begitu juga dengan keberhasilan Raja Bebes dan tentaranya mengusir tentara
Salib secara total terjadi pada Ramadhan tahun 675 H. Keberhasilan umat Islam
menghancurkan tentara Tartar di perang “’Ain Jalut” juga terjadi pada 15
Ramadhan 658 H. Masih banyak lagi peristiwa penting pada bulan ini yang
melengkapi antithesis pemahaman sebagian umat Islam selama ini.
Apa
yang ingin disampaikan dari peristiwa di atas? Dalam konteks historis, bulan
Ramadhan merupakan momentum penting dan monumental dalam kebangkitan dan
kejayaan Islam. Telah banyak perubahan besar dalam sejarah dakwah Islam yang
terjadi pada bulan ini. Ramadhan juga telah mengantarkan Islam tersebar ke
semenanjung Afrika dan Eropa. Sementara dalam konteks ibadah, Ramadhan adalah
bulan semangat dan motivasi untuk memperbaiki diri dengan sederet ketaatan. Dus,
saatnya generasi berikutnya menapaktilasi dan mengukir kembali
kemenangan-kemenangan itu, merebut kembali perabadan Islam yang terampas.
Dalam
perspektif kekinian, perang dengan fisik bukan hal yang ideal. Mengambil alih
peradaban tidak lagi tepat dilakukan dengan todongan mesiu dan pedang.
Peradaban saat ini dihegemoni oleh mereka yang menguasai ekonomi. Maka, meraih
peradaban mesti dilakukan dengan memperkuat aspek ekonomi itu. Kebangkitan
Islam hanya akan terejawantah dalam wujudnya yang ideal ketika ekonomi Islam
dapat membumi dan menjadi landasan aktifitas perekonomian umatnya.
Di
sinilah, bulan Ramadhan menjadi momentum lahirnya semangat dan kesadaran umat
Islam untuk melakukan aktifitas ekonomi sesuai ajaran agamanya: menanggalkan
riba (bunga), menjauhi gharar, maysir, tadlis, ihtikar dan lain
sebagainya. Sebab, implikasi puasa sejatinya tidak saja berdimensi ibadah
spiritual an-sich, tetapi juga mengajarkan akhlak horizontal (mu’amalah),
khususnya dalam bidang bisnis. Aneh bila ada orang berpuasa dengan khusyuk,
tetapi melanggar ajaran-ajaran Allah dalam mu’amalah, seperti
masih mempraktikkan riba yang diharamkan.
Transaksi
ribawi pada dasarnya timbul dari keserakahan hawa nafsu untuk mendapatkan
keuntungan semu. Padahal nafsu adalah musuh terbesar umat Islam. Maka genderang
perang terhadap riba untuk membunuh hawa nafsu harus ditabuh dari sekarang.
Ketika Rasulullah kembali dari salah satu peperangannya, beliau bersabda: “Kalian
telah tampil ke depan dengan cara terbaik. Untuk itu, kalian telah kembali dari
jihad yang lebih kecil kepada jihad yang lebih besar.” Mereka berkata: “Apakah
jihad yang lebih besar itu?” Beliau menjawab: “Perjuangan hamba-hamba
Allah atas hawa nafsu mereka.”
Setelah
kesadaran itu muncul, implementasi aktifitas ekonomi syariah ini diharapkan
dapat memperkuat sendi perekonomian umat yang puncaknya akan melahirkan social
distributive justice (keadilan distribusi sosial). Harta tidak hanya
berputar pada segelintir orang. Konsep zakat, infak, shadaqah dan wakaf akan
berjalan optimal. Secara kuantitatif, ukuran keberhasilan kondisi ini dapat
direpresentasikan dalam langkah nyata pada tingkat kemiskinan, kesehatan,
pendidikan dan standar lain yang lazim digunakan. Sementara secara
aplikatifempirik bisa dilihat dengan kemampuan Menghadapi krisis Panjang (benchmark
kasus Nabi Yusuf) dan upaya mengentaskan kemiskinan Sehingga tidak ditemukan
lagi mustahiq zakat seperti pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, Dan wujudnya
Kecintaan masyarakat luas kepada ilmu pengetahuan yang tinggi Seperti tercermin
dalam pemerintahan Harun al-Rasyid. Wallahu A’ lam bisshawab. (Mahbubi
Ali)
















